ANALISIS YURIDIS KORBAN MENINGGAL AKIBAT KECELAKAAN LALU LINTAS OLEH PELAKU YANG BERADA DI BAWAH PENGARUH ALKOHOL DAN NARKOTIKA

  • Naomi Larambodha Amadea Universitas Surabaya
  • Suhariwanto Suhariwanto Universitas Surabaya
  • Soetrisno Soetrisno Universitas Surabaya
Abstract Views: 578 times
PDF - FULL TEXT Downloads: 256 times
Keywords: Kecelakaan Lalu Lintas, Unsur kesengajaan, Bentuk Kesengajaan, Perbuatan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Pasal 338 KUHP dapat diterapkan terhadap kasus kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban meninggal dunia disebabkan pelaku mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkoho1 dan narkotika. Beberapa waktu lalu, terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 9 (sembilan) orang tewas. Diketahui bahwa pelaku berada dalam pengaruh telah mengkonsumsi alkohol dan narkotika jenis metamfetamina (shabu-shabu) dan ekstasi (MDMA) sebelum memutuskan untuk mengemudikan kendaraan.. Perbuatan itu dapat dikenakan Pasal 112 Jo. Pasal 132 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009·tentang Narkotika. Penggunaan Pasal 338 KUHP yaitu tentang pembunuhan tidak tepat bila dikenakan kepada pelaku. Sebab unsur kesengajaan dalam pasal pembunuhan sulit dibuktikan dalam perkara ini. Selain itu. penggunaan jenis kesengajaan kemungkinan tidak bisa dilepaskan dari bentuk kesengajaan yang lain. Perbuatan yang dilakukan oleh pelaku tidak memenuhi unsur-unsur tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP Pengenaan Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Lalu Lintas kepada AS adalah tepat.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2012-09-01