[1]
Sarjono, B. 2018. MITIGASI RISIKO PERPAJAKAN MELALUI PENGAMPUNAN PAJAK PADA WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI. Jurnal Bisnis Terapan. 2, 02 (Dec. 2018), 201 - 210. DOI:https://doi.org/10.24123/jbt.v2i02.1623.