PENERAPAN PERENCANAAN PAJAK UNTUK MEMINIMALKAN PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN PT.”X” DI SEMARANG
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana penerapan perencanaan pajak yang tepat guna meminimalkan pembayaran pajak penghasilan (PPh) pada PT. “X”. Selama ini, PT.“X” telah mengupayakan untuk menerapkan perencanaan pajak, namun upaya yang dilakukan tersebut belum optimal. Dalam mengoptimalkan perencanaan pajak, strategi yang dapat dilakukan oleh PT. “X” adalah dengan membuat daftar nominatif terkait beban entertainment, pengelolaan fasilitas makan, kesehatan dan komunikasi bagi karyawan, pemakaian metode Gross-Up dalam perhitungan gaji karyawan. Perencanaan pajak menghasilkan penghematan pajak sebesar Rp 7.022.500,00. Aliran kas yang tersedia dari hasil penghematan pajak tersebut dapat dimaksimalkan untuk mendukung kegiatan operasional yang lain.
Downloads
- Articles published in CALYPTRA are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license. You are free to copy, transform, or redistribute articles for any lawful purpose in any medium, provided you give appropriate credit to the original author(s) and the journal, link to the license, indicate if changes were made, and redistribute any derivative work under the same license.
- Copyright on articles is retained by the respective author(s), without restrictions. A non-exclusive license is granted to CALYPTRA to publish the article and identify itself as its original publisher, along with the commercial right to include the article in a hardcopy issue for sale to libraries and individuals.
- By publishing in CALYPTRA, authors grant any third party the right to use their article to the extent provided by the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license.