Analisis Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Penanganan Covid-19: Perspektif Hukum Administrasi Negara

  • Ardika Nurfurqon Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Abstract Views: 27812 times
PDF Downloads: 14474 times
Keywords: Policy Analysis, Covid-19, State Administrative Law

Abstract

This study aims to find out the Analysis of Regional Government Policy in Handling Covid-19 perspectives on State Administrative Law. With qualitative research approaches using normative legal research. Both the central and regional governments reduce the spread of Covid-19 with some handling, especially in the perspective of state administrative law. In this case, an analysis of West Bandung Regency is needed in the handling of Covid-19. This gives an understanding that the regional government in making policy needs to synchronize with the central government, especially in analyzing a policy in accordance with state administrative law.

Keywords: Policy Analysis; Covid-19; Administrative Law.

Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menggetahui Analisis Kebijakan Pemerintahan Daerah dalam Penanganan Covid-19 perspektif Hukum Administrasi. Dengan penelitian kualitatif dengan pendekatan menggunakan penelitian hukum normatif. Pemerintah baik pusat maupun daerah menekan angka penyebaran Covid-19 dengan beberapa penanganan terutama dalam perpektif hukum administrasi. Dalam hal ini dibutuhkan analisis kebijakan daerah Kabupaten Bandung Barat dalam penanganan Covid-19. Hal ini memberi pengertian bahwa pemerintah daerah dalam membuat kebijakan perlu adanya sinkronisasi dengan pemerintah pusat terutama dalam menganalisis suatu kebijakan sesuai dengan hukum administrasi negara.

Kata Kunci: Analisis Kebijakan; Covid-19; Hukum Administrasi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdul Wahab, Solichin. 2012. Analisis Kebijakan, jakarta: Bumi Aksara.
Agus Purwanto, Erwan. Implementasi Kebijakan Publik Konsep dan Aplikasinya
Agustino, Leo. 2008. Dasar- dasar Kebijakan Publik. Alfabeta: Bandung.
aplikasi proseskebiaan dan pelayanan publik). Bandung: Alfabeta.
Atmosudirdjo Prajudi. 1994. Hukum Administrasi Negara.
Bandung: Alfabeta.
di Indonesia. 2012. Yogyakarta: Grava Media.
Dunn, W.A. 2000. Pengantar Analisis Kebijakan Publik (Terjemahan/ Penyunting Muhadjir Darwin dkk). Gadjah Mada University Press. Yogyakarta.
Dwijoyowijoto R.N. 2004. Kebijakan Publik Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi. PT. Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia. Jakarta
Islamy, M.Irfan. 2009. Prinsip-prinsip Perumusan Kebijakan Negara.
Jakarta: Ghalia Indonesia.
Karakteristik Khas dari Metode Meneliti Hukum. Jurnal Justicia.
Mulyadi, Deddi. 2015. Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik (konsep dan
Nawawi, Ismail. 2009. Public Policy. Surabaya: PMN.
Nugroho, Riant. 2012. Public Policy. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Sarundajang. Arus Balik Kekuasaan Pusat ke Daerah cetakan ke 3.
Sonata, D. L. 2008. Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris:
Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D.
Winarno, Budi. 2012. Kebijakan Publik Teori, Proses, dan Studi Kasus.
Yogyakarta: CAPS.
RPJM Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2010 diakses dari http://sippa.ciptakarya.pu.go.id/sippa_online/ws_file/dokumen/rpi2jm/DOCRPIJM_3a3c8d3e3b_BAB%20IIBAB%202.pdf (15/04/2020 Pukul 20.45 WIB)
www.aaumbara.com (15/04/2020 Pukul 22.00 WIB)
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/07/16145841/update-covid-19-di-indonesia-kini-2738-kasus-bertambah-247 (07/04/2020 Pukul 20.30 WIB)
Published
2020-09-16