Konsep Penguasaan Negara Atas Pemanfaatan Energi Terbarukan Di Laut Indonesia
Abstract
The concept of sovereignty is drawing attention if juxtaposed with the phrase “as big as for the people prosperity”. Therefore the prosperity is for all of the Indonesian people without any exception. What is to be mandated to the country to be sovereignty had and will be used as optimal as possible. If it was not done by the country yet, therefore the phrase “as big as for the people prosperity” is not to be done. This writing is a conceptual article. The analysis mind of economy about the law from utilitarianism Jeremy Betham.
Downloads
References
Gie, The Liang, 1979, Teori-Teori Keadilan, Penerbit Super, Yogyakarta.
Latif, Yudi, 2011, Negara Paripurna Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila, Gramedia Pustaka Utama, Yogyakarta.
Leiboff Marett and Thomas Mark, 2004, Legal Theories in Principle, Lawbook Co, Sydney.
Manan, Bagir, 1995, Pertumbuhan dan Perkembangan Konstitusi Suatu Negara, Mandar Maju, Bandung.
M.D, Mahfud, 2017, Politik Hukum Di Indonesia, RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Pranarka, A.M.W, 1985, Sejarah Pemikiran Tentang Pancasila, Centre For Strategic And International Studies, Jakarta.
Rahardjo, Satjipto, 2002, Sosiologi Hukum Perkembangan Metode Dan Pilihan Masalah, Universitas Muhammadiyah, Surakarta.
Samekto, Adji, 2015, Pergeseran Pemikiran Hukum Dari Era Yunani Menuju Postmodernisme, Konstitusi Pers, Jakarta.
Sugianto, Fajar, 2014, Seri Analisis Ke-ekonomian tentang Hukum Seri I Pengantar: Edisi Revisi Economic Analysis of Law, Prenadamedia Group, Jakarta.
Sutedi, Adrian, 2012, Hukum Pertambangan, Sinar Grafika, Jakarta.
Wignjosoebroto, Soetandyo, 2008, Hukum Dalam Masyarakat Perkembangan Dan Masalah Sebuah Pengantar Ke Arah Kajian Sosiologi Hukum, Bayumedia Publishing, Malang.
Hidayat, Arief, “Konsepsi Pengelolaan Sumber Daya Air Dalam Perspektif Konstitusi”, Disampaikan pada acara Seminar Tata Kelola Air di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jakarta, 20 Mei 2015.
Peraturan Perundang-undangan:
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043)
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4746)
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5052)
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Minyak dan Gas Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5254)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan (Lemabaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 294, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5603)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 190, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6405)
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573)
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 32)
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 43)
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 89)
Putusan Pengadilan:
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-X/2012 perihal Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2011 tentang Minyak dan Gas Bumi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, 5 November 2012)
Internet:
Elsam, Resolusi Majelis Umum 1803: “Kedaulatan Permanen Atas Sumber Daya Alam, http://referensi.elsam.or.id/2014/11/resolusi-majelis-umum-1803-tentang-kedaulatan-permanen-atas-sumber-daya-alam/,diakses 1 Maret 2019.
Di Stefano, Julian, “Energy Efficiency And The Environment: The Potential For Energy Efficient Lighting To Save Energi And Reduce Carbon Dioxide Emissions At Melbourne University” Energy Elsevier, Vol.25, Issue 9, September 2000.
Pelc, Robin and Fujita,Rod M,“Renewable Energy From The Ocean” Environmental Defense Elsevier, Marine Policy 26 ,July 2002.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
All articles published in YUSTIKA are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA) license. This means anyone is free to copy, transform, or redistribute articles for any lawful purpose in any medium, provided they give appropriate attribution to the original author(s) and YUSTIKA, link to the license, indicate if changes were made, and redistribute any derivative work under the same license.
Copyright on articles is retained by the respective author(s), without restrictions. A non-exclusive license is granted to YUSTIKA to publish the article and identify itself as its original publisher, along with the commercial right to include the article in a hardcopy issue for sale to libraries and individuals.
Although the conditions of the CC BY-SA license don't apply to authors (as the copyright holder of your article, you have no restrictions on your rights), by submitting to YUSTIKA, authors recognize the rights of readers, and must grant any third party the right to use their article to the extent provided by the license.