PERTANGGUNGJAWABAN TINDAK PIDANA OLEH KORPORASI PERKEBUNAN KELAPA SAWIT ATAS PENCEMARAN LIMBAH YANG BERDAMPAK PADA LINGKUNGAN HIDUP DI KABUPATEN PASER

  • Imelda Cristtian Universitas Atmajaya Yogyakarta
Abstract Views: 215 times
PDF Downloads: 328 times
Keywords: Pertanggungjawaban, Pencemaran Lingkungan, Tindak Pidan Oleh Korporasi

Abstract

Perusakan lingkungan berupa pencemaran lingkungan akibat kegiatan yang tidak memperhatikan fungsi pelestarian lingkungan dapat merusak ekosistem lingkungan hidup, untuk itu diperlukan usaha yang terpadu untuk mengatasinya. Penelitian dalam penulisan Tesis ini dilakukan melalui penelitian hukum normatif yaitu merupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Tindak pidana lingkungan hidup telah diatur dalam UUPLH, unsur-unsur pebuatan pidana dalam UUPLH ialah salah satunya pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. Tindak pidana lingkungan hidup di dalam sistem pemidanaan khususnya perusakan lingkungan hidup yang dilakukan oleh korporasi merupakan masalah yang cukup rumit untuk ditanggulangi terutama menyangkut pertanggungjawaban pelaku dalam sistem pemidanaan. Badan hukum atau korporasi diakui sebagai subjek hukum di dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan korporasi dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana. Dalam UUPLH telah mengatur mengenai pertanggungjawaban korporasi dalam hal tindakan pencemaran lingkungan hanya saja bentuk pertanggungjawaban yang sering dilakukan sebatas kewajiban untuk membayar ganti rugi dan pencabutan izin pelaksanaan kegiatan korporasi.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-03-06