Return to Article Details
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT SEBAGAI PEKERJA WAKTU TERTENTU DI PEMERINTAH KOTAMADYA SURABAYA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
Download
Download PDF