PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT SEBAGAI PEKERJA WAKTU TERTENTU DI PEMERINTAH KOTAMADYA SURABAYA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pekerja Linmas yang diangkat oleh Pemerintah Kota Surabaya dengan status pekerja tidak tetap apakah dapat dibenarkan oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hasil yang didapat dari penelitian ini adalah bahwa Linmas Kota Surabaya tidak dapat diikat dalam perjanjian kerja waktu tertentu, melainkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu, karena SPK yang mengikat Linmas tersebut dibuat bertentangan dengan ketentuan Pasal 59 ayat (2) UU No. 13 Tahun 2003, sehingga konsekuensinya sebagaimana dimaksud oleh undang-undang tersebut ialah Linmas seharusnya diangkat sebagai pekerja waktu tidak tertentu atau pekerja tetap.
Downloads
References
Iman Soepomo, Hukum Perburuhan Bidang Hubungan Kerja, Djambatan, Jakarta, 1990
Lanny Ramli, Pengaturan Ketenagakerjaan di Indonesia, Airlangga University Press, Surabaya1998
Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2006
Mocd. Syaufii Syamsuddin, Norma Perlindungan Dalam Hubungan Industrial, Sarana Bhakti Persada, Jakarta, 2004
Riduan Syahrani, Seluk Beluk dan Asas asas Hukum Perdata, Alumni, Bandung, 1989
Suhartini dan Setiajeng Kadarsih, Hukum Kepegawaian Di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2008
- Articles published in CALYPTRA are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license. You are free to copy, transform, or redistribute articles for any lawful purpose in any medium, provided you give appropriate credit to the original author(s) and the journal, link to the license, indicate if changes were made, and redistribute any derivative work under the same license.
- Copyright on articles is retained by the respective author(s), without restrictions. A non-exclusive license is granted to CALYPTRA to publish the article and identify itself as its original publisher, along with the commercial right to include the article in a hardcopy issue for sale to libraries and individuals.
- By publishing in CALYPTRA, authors grant any third party the right to use their article to the extent provided by the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license.