Return to Article Details
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA EB SEBAGAI PERANTARA DALAM JUAL BELI SABU-SABU BERDASARKAN PASAL 114 AYAT 1 UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA JO. PASAL 44 AYAT (1) KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP)
Download
Download PDF