Return to Article Details
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA MAJIKAN YANG MELAKUKAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA TERHADAP PEMBANTU RUMAH TANGGA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Download
Download PDF