PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA MAJIKAN YANG MELAKUKAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA TERHADAP PEMBANTU RUMAH TANGGA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

  • Denny Irawan Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Surabaya
Abstract Views: 156 times
PDF - FULL TEXT Downloads: 172 times
Keywords: Criminal Responsibility, Violence in Household

Abstract

Law of the Republic of Indonesia number 23 of year 2004 regarding Elimination of Violence in Household has proposed to protect victims from loss caused violence in household, besides that Law number 23 of year 2004 has proposed to restore the rights of victims are lost caused violence in household. Becaused grade of public ability which relatively low considers violence in household is private interest, so situation like this doesn’t give problem solving, so that violence in household are always going on. The consequences, every violation in household which cause harm to the victim, it should be asked responsibility from perpetrator.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Dharmono, Suryo dan Hervita Diatri, Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dampaknya Terhadap Kesehatan Jiwa, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta, 2008.

Djannah, Fathul, Kekerasan Terhadap Istri, LKIS, Yogyakarta, 2003.

Ihromi, Tapi Omas, Sulistyowati Irianto, dan Achie Sudiarti Luhulima, Penghapusan Diskriminasi Terhadap Wanita, Alumni, Bandung, 2000.

Irianto, Sulistyowati dan Achie Sudiarti Luhulima, Konvensi Wanita Di Indonesia, Yayasan Obor, Jakarta, 2004.

Khisbiah, Yahya et. al. , Melawan Kekerasan Tanpa Kekerasan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2000.

Luhulima, Achie Sudiarti, Pemahaman Bentuk-Bentuk Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Alternatif Pemecahannya, Alumni, Jakarta, 2000.

Marpaung, Leden, Asas-Teori-Praktik Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, 2008.

_______, Unsur-Unsur Perbuatan Yang Dapat Dihukum (Delik), Sinar Grafika, Jakarta, 2001.

Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta, 2008.

Prodjodikoro, Wirjono, Asas-Asas Hukum Pidana Di Indonesia, Refika Aditama, Bandung, 2003.

Saraswati, Rika, Perempuan dan Penyelesaian Kekerasan dalam Rumah Tangga, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2006.

Soesilo, R., Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal, Politeia, Bogor, 1983.

Subhan, Zaitunnah, Kekerasan Terhadap Perempuan, Pustaka Pesantren, Yogyakarta, 2004.

Tarigan, Anny et. al. , Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak Yang Menjadi Korban Kekerasan, LBPP DERAP-Warapsari, Jakarta, 2001.

Wahid, Abdul dan Muhammad Irfan, Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Seksual, Refika Aditama, Bandung, 2001.

Undang-Undang Moeljatno, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Bumi Aksara, Jakarta, 2002.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Jurnal Jurnal Perempuan Untuk Pencerahan dan Kesetaraan Nomor 39, Pekerja Rumah Tangga, Yayasan Jurnal Perempuan, Jakarta, 2005.

Hand Out Hukum Pidana, Laboratorium, Hand Out Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Surabaya, 2007.

Hukum Pidana, Laboratorium, Hand Out Hukum Acara Pidana, Fakultas Hukum Universitas Surabaya, 2008.

Hukum Pidana, Laboratorium, Hand Out Sistem Peradilan Anak Dan Kekerasan Terhadap perempuan, Fakultas Hukum Universitas Surabaya, 2009.

Media Elektronik www.vivanews.com
Published
2013-09-20