POTENSI FILANTROPI ISLAM DALAM KESEJAHTERAAN MASYARAKAT INDONESIA
Abstract
Di Indonesia telah banyak berdiri lembaga filantropi yang membantu meringankan beban pemerintah dalam mengentas kemiskinan. Filantropi merupakan suatu upaya masyarakat untuk membantu sesama masyarakat yang kurang beruntung. Filantropi Islam, yang dikenal dalam tradisi agama biasa disebut zakat, infaq, shadaqoh dan wakaf. Potensi dan tingkat kesadaran masyarakat Indonesia dalam rangka pembayaran zakat cukup tinggi. Filantropi Islam di Indonesia belum mampu menerapkan sistem good governance secara utuh akan tetapi keterlibatan muslim dalam pembayaran zakat, infaq dan shadaqah sudah sangat tinggi. Ada harapan besar bahwa potensi filantropi Islam di Indonesia yang selama ini belum digarap secara optimal tersebut akan mampu mampu mengentas kemiskinan
Downloads
References
Huda, Nurul Dan Tjiptohadi Sawarjuwono, 2013, “Akuntabilitas Pengelolaan Zakatmelalui Pendekatan Modifikasi Action Research”, Jurnal Akuntansi Multiparadigma, Volume 4 Nomor 3, Desember 2013)
Jahar, Asep Saefuddin, 2008, “Zakat Antar Bangsa Muslim: Menimbang Posisi Realistis Pemerintah dan Organisasi Masyarakat Sipil”, Media Jurnal Zakat dan Empowerment, Volume 1 Agustus 2008. Indonesia Magnificent of Zakat
……., Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2001 Tentang Badan Amil Zakat Nasional
……., UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
http://interfidei.or.id
http://pusat.baznas.go.id