PENGENAAN RETRIBUSI OLEH PEMERINTAH KOTA SURABAYA KEPADA TVRI DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 1997 TENTANG IZIN PEMAKAIAN TANAH

  • Steven Santoso Universitas Surabaya
Abstract Views: 217 times
PDF - FULl TEXT Downloads: 165 times
Keywords: Pengenaan retribusi, Surat ijin pemakaian tanah, Hak pengelolaan

Abstract

Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh kasus yang terjadi antara pemerintah kota Surabaya melawan TVRI mengenai pengenaan retribusi yang ditarik oleh Pemerintah Kota Surabaya sejak tahun 1979-2000. Berdasarkan latar belakang tersebut maka rumusan masalah adalah apakah pengenaan retribusi oleh Pemerintah Kota Surabaya kepada TVRI sejak tahun 1979 dapat dibenarkan ditijau berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1997 tentang Izin Pemakaian Tanah, berdasarkan analisis Pemerintah Kota Surabaya mempunyai kepentingan praktis terhadap keberadaan tanah Hak Pengelolaan (HPL) yaitu sebagai salah satu sumber pendapat asli daerah melalui retribusi atas pemakaian tanah Hak Pengelolaan, sehingga pengenaan retribusi oleh Pemerintah Kota Surabaya sejak tahun 1979-2000 dapat dibenarkan karena karena sudah sesuai dengan undang-undang dan Peraturan Daerah yang masih berlaku. Maka dari tu Pemerintah Kota Surabaya berhak untuk mengenakan retribusi kepada TVRI karena pemerintah kota Surabaya sudah mengeluarkan surat ijin pemakaian tanah berdasarkan Peraturan daerah nomor 1 tahun 1997 tentang izin pemakaian tanah.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2013-03-01