PENGENAAN RETRIBUSI OLEH PEMERINTAH KOTA SURABAYA KEPADA TVRI DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 1997 TENTANG IZIN PEMAKAIAN TANAH
Abstract
Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh kasus yang terjadi antara pemerintah kota Surabaya melawan TVRI mengenai pengenaan retribusi yang ditarik oleh Pemerintah Kota Surabaya sejak tahun 1979-2000. Berdasarkan latar belakang tersebut maka rumusan masalah adalah apakah pengenaan retribusi oleh Pemerintah Kota Surabaya kepada TVRI sejak tahun 1979 dapat dibenarkan ditijau berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1997 tentang Izin Pemakaian Tanah, berdasarkan analisis Pemerintah Kota Surabaya mempunyai kepentingan praktis terhadap keberadaan tanah Hak Pengelolaan (HPL) yaitu sebagai salah satu sumber pendapat asli daerah melalui retribusi atas pemakaian tanah Hak Pengelolaan, sehingga pengenaan retribusi oleh Pemerintah Kota Surabaya sejak tahun 1979-2000 dapat dibenarkan karena karena sudah sesuai dengan undang-undang dan Peraturan Daerah yang masih berlaku. Maka dari tu Pemerintah Kota Surabaya berhak untuk mengenakan retribusi kepada TVRI karena pemerintah kota Surabaya sudah mengeluarkan surat ijin pemakaian tanah berdasarkan Peraturan daerah nomor 1 tahun 1997 tentang izin pemakaian tanah.
Downloads
- Articles published in CALYPTRA are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license. You are free to copy, transform, or redistribute articles for any lawful purpose in any medium, provided you give appropriate credit to the original author(s) and the journal, link to the license, indicate if changes were made, and redistribute any derivative work under the same license.
- Copyright on articles is retained by the respective author(s), without restrictions. A non-exclusive license is granted to CALYPTRA to publish the article and identify itself as its original publisher, along with the commercial right to include the article in a hardcopy issue for sale to libraries and individuals.
- By publishing in CALYPTRA, authors grant any third party the right to use their article to the extent provided by the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license.