KAJIAN SPIRITUAL INTELLIGENCE TERHADAP TAX COMPLIANCE PADA USAHA KECIL MENENGAH Studi Kasus Penggilingan Beras UD. H
Abstract
Spiritual Intelligence can influence a person's decision making. The purpose of this research is to know the role of Spiritual Intelligence toward tax compliance on small, medium business owner. This research uses qualitative approach. This study was conducted using interviu method, observation, and data analysis. Objects used in this research is business entity engaged in rice milling in Jember. The results of the analysis and discussion show that spiritual intelligence plays a role in the tax compliance carried out by business entities, but not all points in spiritual intelligence proposed by Zohar & Marshall (2000) play a role in tax compliance, self awareness, vision and value led, field independent, and humility that plays role in tax compliance. Spiritual intelligence will be oriented to the public interest and bravely against the flow of non tax compliance so that those with high spiritual intelligence will obey taxes. There are other factors that affect the tax compliance in UD. H. Not feeling the benefits of tax payments and distrust of government giving influence to owners. Mrs. L do not want to play a role in the public interest and this makes the humility points on testing intelligence spirituality not being met.
Downloads
References
Ardian, Novriandri Putra. 2017. Pengaruh Kecerdasan Spiritual, Kinerja Pelayanan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus, Ketegasan Sanksi Perpajakan, Penyelewengan Pajak, dan Persepsi Kewajiban Pajak Terhadap Motivasi Wajib Pajak dalam Memenuhi Kewajiban Perpajakan. JOM Fekon, Vol. 4(1).
Chin, Susan Tee Suan, Kavitna Ramanb, Jian Ai Yeowc, Dr Uchenna Cyril Ezed. 2012. Relationship Between Emotional Intelligence And Spiritual Intelligence In Nurturing Creativity And Innovation Among Successful Entrepreneurs: A Conceptual Framework. Procedia - Social and Behavioral Sciences, Vol. 57: 261-267.
Christian, Roberta Calvet, dan James Alm. 2012. Empathy, sympathy, and tax compliance. Journal of Economic Psychology, Vol. 40: 62-82.
Direktorat Jenderal Pajak. 2016. Peraturan Direktur Jendral Pajak Nomor PER-16/PJ/2016. Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi.
Direktorat Jenderal Pajak. 2016. Refleksi Tingkat Kepatuhan Pajak. http://www.pajak.go.id/content/article/refleksi-tingkat-kepatuhan-wajib-pajak
Fauzie, Yuli Yanna. 2017. Tinggal 3 Bulan, Kantong Pajak 2017 Baru Terisi 60 Persen. CNN Indonesia. 9 Oktober 2017. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171009114500-78-247109/tinggal-3-bulan-kantong-pajak-2017-baru-terisi-60-persen/ (diunduh 8 Juli 2017)
Ghania, Nurul. 2010. Analisis Pengaruh Kecerdasan Spiritual, Kinerja Pelayanan Perpajakan, dan Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan Terhadap Motivasi Wajib Pajak dalam Memenuhi Kewajiban Perpajakan. Working Paper. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Kamleitner, B., Korunka, C., and Kirchler, E. 2012. Tax compliance of small business owners; A review. International Journal of Entrepreneurial Behavior & Research, Vol. 18 (3): 330-351.
Mengapa Pajak diperlukan. Pajak.go.id, hal 35-38. http://www.pajak.go.id/sites/default/files/Bab%20II%20Mengapa%20Pajak%20Diperlukan.pdf (diunduh tanggal 29 mei 2017 )
Menteri Keuangan Republik Indonesia. 2013. Aspek Perpajakan Sesuai Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2013. http://www.pajak.go.id/sites/default/files/Leaflet%20PP%2046-UMKM.pdf (diunduh 10 Agustus 2017)
Menteri Keuangan Republik Indonesia. 2015. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 141/PMK.03/2015. Peraturan Menteri Keuangan tentang Jenis Jasa Lain Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 23 Ayat (1) Huruf C Angka 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008.
Menteri Keuangan Republik Indonesia. 2015. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 267/PMK.010/2015. Kriteria dan/atau Rincian Ternak, Bahan Pakan untuk Pembuatan Pakan Ternak dan Pakan Ikan yang atas Impor dan/atau Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.
Menteri Keuangan Republik Indonesia. 2016. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 101/PMK.010/2016. Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak.
Menteri Keuangan Republik Indonesia. 2017. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 34/PMK.010/2017. Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain.
Menteri Keuangan Republik Indonesia. 2017. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.010/2017. Kriteria dan Atau Rincian dari Barang Kebutuhan Pokok yang Tidak Dikenai PPN.
Nugraha, Azwin. 2016. Pajak Penghasilan Pasal 29. https://www.online-pajak.com/id/pajak-penghasilan-pasal-pph-pasal-29 (diunduh tanggal 21 September 2017)
Salehi, M., Mirzaee, M. A., and Yazdani, M. 2017. Spiritual and emotional intelligences, financial performance, tax avoidance and corporate disclosure quality in Iran. International Journal of Law and Management, Vol. 59 (2): 237-256.
Siregar, Dian Ihsan. 2017. Enam Hal yang Membuat Masyarakat Tidak Patuh pada Pajak. Metro TV News. 21 Februari 2017. http://ekonomi.metrotvnews.com/mikro/nbwexB6K-enam-hal-yang-membuat-masyarakat-tidak-patuh-pada-pajak (diunduh tanggal 20 September 2017)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007. 2007. Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan.
Zohar, Danah, dan Ian Marshall. 2000. SQ: Kecerdasan Spiritual diterjemahkan dari SQ: Spiritual Intelligence-The Ultimate Intelligence. Mizan: Bandung.
- Articles published in CALYPTRA are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license. You are free to copy, transform, or redistribute articles for any lawful purpose in any medium, provided you give appropriate credit to the original author(s) and the journal, link to the license, indicate if changes were made, and redistribute any derivative work under the same license.
- Copyright on articles is retained by the respective author(s), without restrictions. A non-exclusive license is granted to CALYPTRA to publish the article and identify itself as its original publisher, along with the commercial right to include the article in a hardcopy issue for sale to libraries and individuals.
- By publishing in CALYPTRA, authors grant any third party the right to use their article to the extent provided by the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license.