UPAYA PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DALAM MENUNJANG PEMBANGUNAN PEMERINTAH KABUPATEN SERUYAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2015-2016

  • IQLIMA VADYA ANAZHIL Jurusan Akuntansi Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Surabaya
  • Eko Pudjolaksono Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Surabaya
Abstract Views: 131 times
PDF - FULL TEXT Downloads: 483 times
Keywords: PAD (pendapatan asli daerah), Intensifikasi, Ektensifikasi

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan bagaimana Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Dalam Menunjang Pembangunan Pemerintah Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah. Selama ini sudah ada upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk melakukan upaya peningktanPADtetapi belum optimal dikarenakan keterbatasan pengetahuan pemerintah mengenai PAD serta pembayaran dan penarikan pajak daerah dan retribusi daerah. Dalam Upaya peningkatan PAD harus dianalisis terlebih dahulu masalah PAD seperti apa yang dihadapi Pemerintah agar implementasi dalam Upaya Peningktan PADberjalan dengan baik. Penelitian initermasuk penelitian kualitatif dan merupakan applied research, dimana akan memberikan solusi mengenai peningkatan PADyang tepat sehingga dapat membantu Kabupaten Seruyan untuk Meningkatkan PAD. Dalam penelitian ini menggunakan data dari Laporan RealisasiPendapatan Daerah. Upaya untuk meningkatkan PAD yang dapat dilakukan oleh Kabupaten Seruyan yaitu dengan melakukan intensifikasi dan ektensifikasi, setelah berhasil dilakukan maka peningkatan PAD dapat dicapai oleh pemerintah Kabupaten Seruyan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Baihaqi, 2011. Jurnal Akuntansi Vol. 1 No. 3 (2011) 246-266:Analisis Kontribusi Pendapatan Asli Daerah Terhadap Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu,Fakultas Ekonomi Universitas Bengkulu.

Fuadi, S. H. (2016).Zakat dalam Sistem HukumPemerintahan Aceh. Deepublish.

Gambaran Umum, https://seruyankab.go.id, diakses 7Juli 2017

Halim, Abdul. 2013. Akuntansi Keuangan Daerah: edisi keempat Jakarta: Salemba Empat.

Kuncoro, Mudrajad, 2004. Otonomi Dan Pembangunan Daerah. Jakarta: Erlangga.

Malano, H. (2011).Selamatkan pasar tradisional: potret ekonomi rakyat kecil. Gramedia Pustaka Utama.

Penduduk Kabupaten Seruyan, https://seruyankab.bps.go.id/ , diakses 7 Juli 2017.

Rachim, A. (2015). Barometer Keuangan Negara.Edisi Pertama. CV. Andi Offset. Yogyakarta,55281.

Republik Indonesia 2011. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah

Republik Indonesia 2010 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 tahun 2010 , maka PP Nomor 24 Tahun 2005 dinyatakan tidak berlaku lagi

Republik indonesia 2010. PP No. 24 Tahun 2005 diperbarui menjadi SAP berbasis akrual berdasarkan PP No. 71 Tahun 2010.

Sianturi, A. (2014). Peran Pendapatan Asli Daerah dalam Menunjang Desentralisasi Fiskal dan Pembangunan Daerah (Studi pada Dinas Pendapatan Kota Batu).Jurnal Administrasi Publik,2(3), 557-563.

Suwandi. 2015. Desentralisasi fiscal Yogyakarta: Deepublish

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Mengenai Pemerintah Daerah

Undang-undang Republik Indonesia No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 285. UU 2009 No 28 tahun 2009 Pajak Daerah

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah pasal 157

Yani, Ahmad. 2013. Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah diIndonesia. Kharisma Putra Utama Offset: PT. Raja Grafindo Persada
Published
2018-03-01