PEMETAAN PERAN APOTEKER DALAM PELAYANAN KEFARMASIAN TERKAIT FREKUENSI KEHADIRAN APOTEKER DI APOTEK DI SURABAYA TIMUR
Abstract
Adanya standar-standar yang telah ditentukan tentunya diharapkan masyarakat dapat menerima kualitas pelayanan kesehatan yang baik. Seperti yang kita ketahui bahwa Apoteker merupakan salah satu tenaga kesehatan yang berhubungan langsung dengan pasien, namun faktanya sering dijumpai bahwa Apoteker tidak berada pada tempat prakteknya. Hal inilah yang menyebabkan mengapa begitu penting dalam melakukan upaya peningkatan pelayanan kefarmasian. Telah dilakukan penelitian tentang pemetaan peran apoteker dalam Pelayanan Kefarmasian terkait frekuensi kehadiran apoteker di apotek di Surabaya Timur. Penelitian ini dilakukan pada 30 responden yaitu apoteker di Kota Surabaya Timur dengan metode noneksperimental. Tujuan dari penelitian yaitu untuk mengetahui pelaksanaan pelayanan kefarmasian yang dilakukan di apotek di Surabaya Timur, bagaimana pengaruh frekuensi kehadiran apoteker terhadap pelayanan kefarmasian di apotek dan kendala-kendala apa yang dihadapi oleh apoteker dalam melaksanakan pelayanan kefarmasian di apotek. Instrumen penelitian yang digunakan adalah lembar monitoring dari Petunjuk Teknis Kepmenkes RI No 1027/MENKES/SK/IX/2004 dan kuesioner menurut survey yang dilakukan di Eropa. (FIP, 2008). Dari penelitian ini diperoleh pelaksanaan pelayanan kefarmasian di apotek-apotek di Surabaya Timur dikategorikan kurang dengan hasil persentase kurang dari 60%, adanya korelasi signifikan positif antara frekuensi kehadiran apoteker dan pelayanan kefarmasian dan rendahnya upah / gaji apoteker merupakan kendala utama terkait kehadiran apoteker di apotek.
Downloads
References
Deasy, 2013, Profil Kepuasan Konsumen Terhadap Pelayanan Kefarmasian Di Kota Surabaya, Surabaya.
Departemen Kesehatan Republik Indonesia, 2009, Undang-undang Republik Indonesia No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
Departemen Kesehatan RI, 2004, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1027/Menkes/Sk/Ix/2004
Departemen Kesehatan RI, 2008, Petunjuk Teknis Pelaksanaan Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek (SK Nomor 1027/Menkes/SK/IX/2004
Fakultas Farmasi Universitas Surabaya, 2010, Pedoman Pelaksanaan Skripsi, Surabaya, Fakultas Farmasi Universitas Surabaya
Kountur, 2004, Metode Penelitian Untuk Penulisan Skripsi dan Tesis, PPM, Jakarta.
Pedoman Cara Pelayanan Kefarmasian yang Baik (CPFB), 2011
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1332/Menkes/Sk/X/2002
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 992 Tahun 1993 Tentang Ketentuan dan Cara Pemberian Izin Apotek, 1993, Jakarta
Peraturan Pemerintah No.51 Tahun 2009 Tentang Pekerjaan Kefarmasian, 2009, Jakarta.
Saryono, 2011, Metodologi Penelitian : Penuntun Praktis Bagi Pemula, Mitra Cendikia Press, Jogja.
Sugiyono, 2006, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D, ALFABETA, Bandung.
Sugiyono, 2010, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D, ALFABETA, Bandung.
Suharsimi, Arikunto, 2005, Manajemen Penelitian, Jakarta : Rineka Cipta.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, 2009, Jakarta.
WHO, 2006, Developing pharmacy practice : A Focus On Patient Care Handbook-2006 edittion, Netherlands.
Zainuddin, M, 2000, Metodologi Penelitian, Surabaya, Fakultas Psikologi Universitas Airlangga.
- Articles published in CALYPTRA are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license. You are free to copy, transform, or redistribute articles for any lawful purpose in any medium, provided you give appropriate credit to the original author(s) and the journal, link to the license, indicate if changes were made, and redistribute any derivative work under the same license.
- Copyright on articles is retained by the respective author(s), without restrictions. A non-exclusive license is granted to CALYPTRA to publish the article and identify itself as its original publisher, along with the commercial right to include the article in a hardcopy issue for sale to libraries and individuals.
- By publishing in CALYPTRA, authors grant any third party the right to use their article to the extent provided by the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license.