PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DEBITUR TERHADAP EKSEKUSI OBJEK JAMINAN FIDUSIA TANPA SERTIFIKAT JAMINAN FIDUSIA OLEH PERUSAHAAN LEASING

  • Anita Theresia Tjoeinata Jurusan Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Surabayayyhhh
Abstract Views: 558 times
PDF - FULL TEXT Downloads: 1086 times
Keywords: Pendaftaran Jaminan Fidusia,, Perusahaan Leasing, Eksekusi objek jaminan fidusia

Abstract

Pertumbuhan perekonomian Indonesia sangat banyak dipengaruhi oleh sektor pembiayaan. Apalagi didukung semakin konsumtifnya masyarakat. Tingkat kebutuhan masyarakat akan kendaraan bermotor semakin tinggi akibat tingginya tingkat kriminalitas pada kendaraan umum. Banyak bermunculan lembaga pembiayaan yang memberikan kredit dengan bunga rendah dan menggunakan sistem jaminan dimana apabila debitur tidak dapat membayar tepat waktu barang yang sedang dicicil tersebut akan diambil kembali. Prosedur hukum mengenai lembaga pembiayaan yang sering dilanggar adalah pendaftaran sertifikat fidusia oleh lembaga pembiayaan. Kronologi kasusnya, Atjeng Ridwan tinggal dua kali cicilan, motornya ditarik paksa Adira Finance karena terlambat pembayaran. Saat petugas dari Adira Finance datang untuk mengambil motor itu, pemiliknya yaitu Atjeng tidak berada di rumah tapi tetap saja motor tersebut diambil paksa dari adiknya Atjeng. Pengambilan motor secara paksa tidak disertai dengan berkas yang lengkap dalam hal melakukan eksekusi objek jaminan fidusia. Atjeng mendatangi kantor Adira Finance untuk membayar cicilannya tapi dikenakan biaya tambahan. Atas permasalahan tersebut, perlu dilakukan sebuah penelitian apa akibat hukum tindakan PT Adira Finance yang melakukan eksekusi objek jaminan fidusia. Perusahaan pembiayaan wajib untuk melakukan pendaftaran sertifikat fidusia diperkuat dengan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2012. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Adira Finance melakukan perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi administratif.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Fuady, Munir, Jaminan Fidusia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2000.

_______ , Hukum Tentang Pembiayaan, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2006.

Kamelo, Tan, Hukum Jaminan Fidusia Suatu Kebutuhan Yang Didambakan, Alumni, Bandung, 2006.

Muliadi, Ahmad, Hukum Lembaga Pembiayaan, Akademia Permata, Jakarta, 2013.

Sunaryo, Hukum Lembaga Pembiayaan, Sinar Grafika, Jakarta, 2008.

Usman, Rahmadi, Hukum Jaminan Keperdataan, Sinar Grafika, Jakarta, 2009.

Adira Ketapang Kecewakan Debitur, http//www.newsmetronasional.blogspotcom.

Hukum Jaminan ,www.andyhartanto.dosen.narotama.ac.id.

Jaminan Fidusia, www.id.wikipedia.org. Leasing Belum Bayar Jaminan Fidusia, www.koran-jakarta.com

Undang- Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2000 Teantang Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia Dan Biaya Pembuatan Akta Jaminan Fidusia.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2012 tentang Pendaftaran Jaminan Fidusia Bagi Perusahaan Pembiayaan yang Melakukan Pembiayaan Konsumen Untuk Kendaraan Bermotor Dengan Pembebanan Jaminan Fidusia.
Published
2018-03-01