KEDUDUKAN HUKUM TERHADAP HART A BAWAAN AKIBAT ADANYA PUTUSAN PENGADILAN NEGERI GRESIK NOMOR 53/PDT.G/2007/PN.GS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
Abstract
Tujuan penulisan ini sebagai suatu syarat untuk kelulusan dan mendapatkan gelar Sllljana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Surabaya. Tujuan praktis yaitu agar dapat mengetahui apakah kedudukan hukum terhadap harta bawaan dalam Putusan Pengadilan Negeri Gresik Nomor 53/PDT.G/2007/PN.Gs sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Hasil penelitian menunjukan bahwa, bahwa kedudukan harta bawaan dalam Putusan Pengadilan Negeri Gresik perkara Nomor: 53/PDT.G/2007/PN.Gs, yang mengabulkan gugatan Nyonya Susi Wediawati, selaku Penggugat, untuk mengembalikan biaya pembangunan rumah sebesar Rp 372.373.400,00 ini tidak tepat karena tidak sesuai dengan Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Downloads
References
Muhammad, Abdulkadir, Hukum Harta Kekayaan, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 1994
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi kedua, Balai Pustaka, Jakarta, cet. Ke VII, 1995
Saleh, K. Wantjik, Hukum Perdata Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1976
Satrio, J, Hukum Harta Perkawinan, PT Citra Aditya Bakti, Jakarta, 1991
Sudarsono, H, Hukum Perkawinan Nasional, PT. Rineka Cipta, Jakarta, 1991
Usman, Rachmadi, Aspek-Aspek Hukum Perorangan dan Kekeluargaan di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2006
- Articles published in CALYPTRA are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license. You are free to copy, transform, or redistribute articles for any lawful purpose in any medium, provided you give appropriate credit to the original author(s) and the journal, link to the license, indicate if changes were made, and redistribute any derivative work under the same license.
- Copyright on articles is retained by the respective author(s), without restrictions. A non-exclusive license is granted to CALYPTRA to publish the article and identify itself as its original publisher, along with the commercial right to include the article in a hardcopy issue for sale to libraries and individuals.
- By publishing in CALYPTRA, authors grant any third party the right to use their article to the extent provided by the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license.