PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP AHLI WARIS PENGGANTI BERDASARKAN HUKUM ISLAM

  • Stephanie Karwelo Fakultas Hukum Universitas Surabaya
Abstract Views: 383 times
PDF - FULL TEXT Downloads: 1106 times
Keywords: Perlindungan Hukum, Ahli Waris Pengganti, Hukum Islam

Abstract

Materi pokok yang dibahas yaitu Perlindungan Hukum Terhadap Ahli Waris Pengganti Berdasarkan Hukum Islam, dengan permasalahan bagaimana perlindungan hukum terhadap ahli waris pengganti atas harta warisan yang dikuasai oleh anak angkat pewaris berdasarkan hukum Islam. Penelitian dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konsep, diperoleh suatu kesimpulan bahwa: Ahli waris yang meninggal terlebih dahulu dari pewaris, maka kedudukannya untuk mendapat bagian harta warisan beralih kepada anak keturunannya sesuai dengan Pasal 185 KHI. Berdasarkan Penetapan Waris Nomor : 98/Pdt.P/ 2011/PA.Ptk, tanggal 8 Juni 2011, ditetapkan yang menjadi ahliwaris adalah Abdul Manaf Bin Abdul Muthalib dan Matsyah Bin Kasim, namun karena meninggal lebih dahulu, maka kedudukannya digantikan oleh Muhammad Arif Abdul Manaf  anak dari Abdul Manaf Bin Abdul Muthalib dan  Saidi Matsyah cucu dari Matsyah Bin Kasim. Anak angkat bukan sebagai ahli waris karena anak angkat tidak ada hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan pewaris sebagaimana Pasal 174 KHI. Anak angkat berhak atas bagian harta warisan dari orang tua angkatnya tidak lebih 1/3 dari seluruh harta warisan orang tua angkatnya yang dikenal dengan pembagian atas dasar wasiat wajibah sebagaimana Pasal 209 ayat (2) KHI.  

Downloads

Download data is not yet available.

References

Afdol, Penerapan Hukum Waris Islam Secara Adil, Airlangga University Press, Surabaya, 2005

Afandi, Ali, Hukum Waris, Hukum Keluarga dan Hukum Pembuktian, Bina Aksara, Jakarta, 1986

Ali as-Shabumi, Muhammad, Hukum Waris Dalam Syari’at Islam, Diponegoro, Bandung, 1988

Anshori, Abdul Ghofur, Hukum Kewarisan Islam di Indonesia Eksitensi dan Adaptabilitas, Ekonosia Fakultas Ekonomi UII Yogyakarta, Yogyakarta, 2005.

Ash-Shabuniy, Muhammad ali et al, Hukum Waris Islam, Al-Ikhlas, Surabaya, 1995

Buchori, Yusuf. PDF/Adobe Acrobat. Hukum Waris Islam dan Perwujudan Iman. Kontribusi Dari Yusuf Buchori. Hukum Kewarisan Islam dan Perwujudan. Keimanan Seorang Muslim/Muslimah

Budiono, Rachmad, Pembaruan Hukum Kewarisan Islam di Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1999

Djamali, Abdul, Hukum Islam Berdasarkan ketentuan kurikulum Konsorsium Ilmu Hukum, Mandar Maju, Bandung, 2002Lubis, Suhrawardi K. dan Komis Simanjuntak, Hukum Waris Islam (Lengkap dan Praktis), Sinar rafika, Jakarta, 2004

Hamzah, Amir dan Rachmad Budiono, Hukum Kewarisan dalam Kompilasi Hukum Islam, IKIP Malang, 1994

Ramulyo, Idris, Perbandingan Pelaksanaan Hukum Kewarisan Islam Dengan Kewarisan Menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata (B.W)., Sinar Grafika, Jakarta, 1994.

Syarif, Surini Ahlan, Intisari Hukum Waris Menurut Burgerlijk Wetboek, Ghalia Indonesia, Jakarta 1983.

Zaini, Muderis, Adopsi (Suatu Tinjauan Dari Tiga Sistem Hukum), PT. Bina Aksara, Jakarta, 1985
Published
2016-03-01