PENERAPAN PERENCANAAN PAJAK TERHADAP PAJAK PENGHASILAN BADAN PADA PT. JASA KONSTRUKSI “I” TAHUN 2015 DI SURABAYA
Abstract
Abstract: The purpose of this research is to describe tax planning strategy to Income Tax of Construction Company of PT "I" in Surabaya in accordance with the applicable Tax Regulation Law. In this case PT "I" has conducted tax planning for the optimal tax payment but the planning done PT "I" is not optimal and do the tax planning that is not in accordance with the provisions of the applicable tax law so that it can harm PT "I" if at any time there is an inspection from the director general tax. This research is included in qualitative research and is applied research that the writer will give the right solution for PT "I" which can be used to do tax planning on income tax in accordance with applicable tax law. This study will use 2015 data.
Keywords: Tax Planning, Corporate Income Tax, Calculation of Tax Due.
Abstrak: Penelitian ini dimaksudkan dengan tujuan untuk mendeskripsikan tentang strategi perencanaan pajak terhadap Pajak Penghasilan Perusahaan Konstruksi PT “I” di Surabaya yang sesuai dengan Peraturan Undang-Undang Pajak yang berlaku. Dalam hal ini PT “I” telah melakukan perencanaan pajak guna untuk pembayaran pajak yang optimal namun perencanaan yang dilakukan PT “I” belum optimal dan melakukan perencanaan pajak yang tidak sesuai dengan peraturan Undang-Undang Pajak yang berlaku sehingga dapat merugikan PT “I” jika sewaktu-waktu ada pemeriksaan dari Dirjen pajak. Penelitian ini termasuk dalam penelitian Kualitatif dan merupakan applied research yaitu penulis akan memberikan solusi yang tepat bagi PT “I” yang dapat digunakan untuk melakukan perencanaan pajak atas pajak penghasilan yang sesuai dengan Undang-Undang pajak yang berlaku. Penelitian ini akan menggunakan data tahun 2015.
Kata Kunci: Perencanaan Pajak, Pajak Penghasilan Badan, Perhitungan Pajak Terutang
Downloads
References
Rumuy, S., dan Effendi, R. 2009. Penerapam perencanaan pajak penghasilan badan sebagai upayah efisiensi pembayaran pajak PT. sinar sasongko http://eprints.mdp.ac.id/706/1/JURNAL%202009210045%20RENITA_RUMUY.pdf (diunduh tanggal 5 april 2017).
Waluyo. 2011. Perpajakan indonesia, Edisi 10. Selemba Empat: Jakarta.
Devano, S., dan Rahayu. S. K. 2006. Perpajakan : Konseb, Teori dan Isu, Edisi pertama. Prenada media Group: Jakarta.
Mardiasmo. 2006. Perpajakan, Edisi Revisi 2006. Andi: Yogyakarta.
Mardiasmo. 2009. Perpajakan, Edisi Revisi 2009. Andi: Yogyakarta.
Hadi, W. 28 Februari 2013. Saat Bangsa Indonesia Bersama-sama Memperjuangkan Anti-Korupsi pajak : kasus Asian Agri Group. http://www.kemenkeu.go.id/sites/default/files/Artikel_Pajak_280113.pdf (diunduh tanggal 25 april 2017).
Undang-Undang Nomer. 6 Tahun 1983 yang telah diubah 4 kali Menjadi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 dan diganti dengan UndangUndang Nomer. 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Undang-Undang Nomer. 36 Tahun 2008 tentang perubahan ketiga atas UndangUndang nomer. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
Tansuria, Billy Ivan. 2011. Pajak Penghasilan Final : Sifat, Pengertian, Pengenaan Pajak, Serta Tata Cara Penyetoran Dan Pelaporannya. Graha Ilmu, Yogyakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2000 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
Muljono, D. 2006. Akuntansi Pajak. Andi: Yogyakarta.
Muljono, D. 2009. Tax Planning : Menyiasati Pajak dengan Bijak. Andi: Yogyakarta
Mujnono,D., dan Wicaksono. B. 2009. Akuntansi Pajak Lanjutan. Andi: Yogyakarta.
Pohan, C.A. 2013. Manajemen Perpajakan: Starategi Perencanaan Pajak dan Bisnis. Gramedia Pustaka Utama: jakarta
Suandy, E. 2011. Perencanaan Pajak, Edisi 5. Selemba Empat: Jakarta.
Zain, M. 2005. Manajemen Perpajakan. Salemba Empat: jakarta.
Direktorat Jendral Pajak. 2012. Pemeriksaan Pajak Dan Sannksi Administrasi.
http://www.pajak.go.id/content/pemeriksaan-pajak-dan-sanksi administrasi (di Unduh Tanggal 9 November 2017).
Departemen Keuangan. 2008. PPh Atas Penghasilan Dari Usaha Jasa Konstruksi http://www.sjdih.depkeu.go.id/fulltext/2008/51TAHUN2008PP.htm (diUnduh Tanggal 9 November 2017).
- Articles published in CALYPTRA are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license. You are free to copy, transform, or redistribute articles for any lawful purpose in any medium, provided you give appropriate credit to the original author(s) and the journal, link to the license, indicate if changes were made, and redistribute any derivative work under the same license.
- Copyright on articles is retained by the respective author(s), without restrictions. A non-exclusive license is granted to CALYPTRA to publish the article and identify itself as its original publisher, along with the commercial right to include the article in a hardcopy issue for sale to libraries and individuals.
- By publishing in CALYPTRA, authors grant any third party the right to use their article to the extent provided by the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license.