PENERAPAN PSAK 45 DALAM MENGKOMUNIKASIKAN AKTIVITAS PELAYANAN MASJID AL-FALAH SURABAYA TERHADAP PUBLIK
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan perbaikan atas ketidaksesuaian dalam menerapkan standar akuntansi keuangan yang berlaku, yaitu PSAK No. 45 agar menunjang kewajaran atas penyajian laporan keuangan organisasi nirlaba. Berdasarkan hasil dari penelitian ini akan memberikan solusi serta rekomendasi terhadap masjid Al-Falah Surabaya mengenai perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap PSAK No. 45, yaitu metode pencatatan akuntansi menggunakan full accrual basis dengan melakukan adjustment pada akhir periode. Dan melakukan penyesuaian format penulisan sesuai dengan dengan standar, serta melakukan koreksi klasifikasi akun dalam penyajian laporan keuangan masjid Al-Falah. Dengan adanya penelitian ini, maka diharapkan membantu organisasi untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai kondisi atau kinerja keuangan organisasi kepada pihak-pihak pengguna informasi laporan keuangan yang terkait dengan organisasi berdasarkan kepentingan masing-masing, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparasi terhadap publik.
Downloads
- Articles published in CALYPTRA are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license. You are free to copy, transform, or redistribute articles for any lawful purpose in any medium, provided you give appropriate credit to the original author(s) and the journal, link to the license, indicate if changes were made, and redistribute any derivative work under the same license.
- Copyright on articles is retained by the respective author(s), without restrictions. A non-exclusive license is granted to CALYPTRA to publish the article and identify itself as its original publisher, along with the commercial right to include the article in a hardcopy issue for sale to libraries and individuals.
- By publishing in CALYPTRA, authors grant any third party the right to use their article to the extent provided by the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license.