TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT ATAS HILANGNYA PENUMPANG KAPAL MOTOR PUTRI AYU DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG PELAYARAN

  • Yohanes Adventus Serviamdani Handoko Fakultas Hukum Universitas Surabaya
Abstract Views: 212 times
PDF - FULL TEXT Downloads: 217 times
Keywords: tanggung jawab pengangkut, peraturan perundang-undangan, ganti rugi

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tindakan pengangkut apakah bertanggung jawab atas hilangnya penumpang KM Putri Ayu yang tenggelam dalam pelayaran dari Ambon menuju Namrole menurut Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran. Hasil yang didapat dari penelitian ini adalah sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku pihak pengangkut bertanggung jawab atas hilangnya korban kecelakaan KM Putri Ayu. Ahli waris korban berhak mendapatkan biaya ganti rugi berupa santunan dari pihak pengangkut dan asuransi dari PT Jasa Raharja.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdulkadir Muhammad, Hukum Pengangkutan Darat Laut Dan Udara, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1991.

________, Hukum Pengangkutan Niaga, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1998.

________, Hukum Perikatan, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2004.

Moegni Djojodirdjo, Perbuatan Melawan Hukum, Pradnya Paramita, Jakarta, 1982.

Purwosutjipto, Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia (Hukum Pengangkutan), Djambatan, Jakarta, 1991.

Subekti, Hukum Perjanjian, Intermasa, Jakarta, 2004.

Wirjono Prodjodikoro, Asas - Asas Hukum Perjanjian, Bale Bandung, Jakarta, 1986.

Wiwoho Soedjono, Hukum Perkapalan dan Pengangkutan Laut, Bina Aksara, Jakarta, 1982.

Yahya Harahap, Segi – Segi Hukum Perjanjian, Alumni, Bandung, 1998.

Hand Out, Materi Hukum Pengangkutan Udara, 2004.

http://www.beritasatu.com/nusantara/57732-lewat-2-pekan-pencarian-korban-km-putri-ayu-lanjut-lagi.html
Published
2013-09-20