PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENYIMPANAN BAHAN BAKAR MINYAK NON SUBSIDI TANPA IZIN OLEH HP BERDASARKAN AJARAN KONKURSUS DITINJAU DARI KUHP DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2001 TENTANG MINYAK DAN GAS BUMI
Abstract
Tujuan Penulisan jurnal ilmiah ini adalah sebagai suatu syarat untuk kelulusan dan mendapatkan gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Surabaya. Tujuan Praktis dari penulisan skripsi ini untuk dapat mengetahui apakah HP dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana berdasarkan ajaran konkursus atas tindakan penyimpanan Bahan Bakar Minyak non subsidi tanpa izin ditinjau dari KUHP dan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. perbuatan yang dilakukan oleh HP perihal penyimpanan bahan bakar minyak jenis pertamax, dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana berdasarkan Pasal 53 huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Perbuatan yang dilakukan oleh HP telah memenuhi keseluruhan unsur pertanggungjawaban pidana. Perbuatan HP telah memenuhi keseluruhan unsur sebagaimana Pasal 53 huruf c UU No. 22 Tahun 2001, yaitu melakukan penyimpanan bahan bakar minyak jenis pertamax tanpa memiliki izin usaha penyimpanan dari pihak yang berwenang. Perbuatan yang dilakukan oleh HP memenuhi kedua unsur Pasal 480 KUHP dan Pasal 53 huruf c UU No. 22 Tahun 2001, berdasarkan konkursus idealis sebagaimana Pasal 63 ayat (1) KUHP, maka perbuatan yang dilakukan HP dapat dijatuhkan hanya satu pidana pokok terberat. Sehingga HP dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana Pasal 53 huruf c UU No. 22 Tahun 2001 dan dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp 30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah).
Downloads
References
Moeljatno, Asas-asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta, 2002
Soesilo, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal , Politeia, Bogor, 1999
http://kbbi.web.id/dan/atau
- Articles published in CALYPTRA are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license. You are free to copy, transform, or redistribute articles for any lawful purpose in any medium, provided you give appropriate credit to the original author(s) and the journal, link to the license, indicate if changes were made, and redistribute any derivative work under the same license.
- Copyright on articles is retained by the respective author(s), without restrictions. A non-exclusive license is granted to CALYPTRA to publish the article and identify itself as its original publisher, along with the commercial right to include the article in a hardcopy issue for sale to libraries and individuals.
- By publishing in CALYPTRA, authors grant any third party the right to use their article to the extent provided by the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license.