EKSEKUSI YANG DIDASARKAN PADA SERTIPIKAT HAK TANGGUNGAN

  • Pralina Ratih Savitri Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Surabaya
Abstract Views: 149 times
PDF - FULL TEXT Downloads: 71 times
Keywords: Kekuatan eksekutorial, Hak Tanggungan, Wanprestasi

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kekuatan eksekutorial Sertipikat Hak Tanggungan manakala terjadi perselisihan jumlah utang jika debitur wanprestasi, dan pelaksanaan eksekusi Sertipikat Hak Tanggungan. Hasil yang didapat dari penelitian ini adalah bahwa Akta Sertipikat Hak Tanggungan tidak mempunyai kekuatan eksekutorial manakala terjadi perselisihan jumlah utang jika debitur wanprestasi, juga tidak dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil tindakan dengan parate eksekusi. Badan Pertanahan Nasional bukanlah suatu lembaga yang ada dalam lingkup peradilan, sehingga tidak mempunyai kewenangan untuk menerbitkan grosse akta, sekalipun undang-undang mengatur demikian. Kesimpulan dan implikasinya adalah banyak kendala dalam pelaksanaan eksekusi Sertipikat Hak Tanggungan, untuk itu perlu adanya suatu petunjuk pelaksana dan adanya suatu kesepakatan bersama antara Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional dengan Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan tertinggi untuk menerbitkan Surat Edaran yang ditujukan kepada Badan Pertanahan Nasional dan Bank mengenai kekuatan sertipikat hak tanggungan sebagai dasar ekskusi hak tanggungan.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2013-03-01