TINDAKAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL YANG MENERBITKAN SERTIPIKAT HAK GUNA BANGUNAN YANG DIJADIKAN HUTAN KOTA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960
Abstract
Penerbitan Sertpikat HGB oleh BPN kepada PT HKKB selama 20 tahun yang akan dibangun Rumah Toko, Rumah Kantor, Hotel, dan Pembangunan sarana penunjang olahraga termasuk penataan Taman Hutan Kota di atas tanah seluas 126.660 m2. Penerbitan sertipikat HGB oleh BPN ini dianggap melanggar Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Ruang Terbuka Hijau. Setelah HGB yang dimiliki PT WHP habis masa berlakunya, tanah bekas HGB tersebut digunakan sebagai Taman Hutan Kota oleh Pemerintah Daerah Setempat. Sedangkan HGB yang habis masa berlakunya kembali menjadi tanah negara dan bukan menjadi tanah Pemerintah Daerah setempat.
Downloads
References
Harsono, Boedi, Hukum Agraria Indonesia (Sejarah Pembentukan Undang-undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya), Djambatan, Jakarta, 1999.
Marzuki, Peter.M, Penelitian Hukum , Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2006.
Mustafa, Bachsan, Hukum Agraria Dalam Perspektif, Remaja Karya, Bandung, 1988.
Santoso, Urip, Hukum Agraria & Hak-hak Atas Tanah, Prenada Media, Jakarta, 2006.
Soekanto, Soerjono, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2003.
Parlindungan, Komentar Atas Undang-undang Pokok Agraria, Alumni, Bandung, 1982.
Perangin, Effendi, Pendaftaran Tanah Di Indonesia, Mandar Maju, Bandung, 1994.
Widiyanti .N, Sunindhia, Pembaharuan Hukum Agraria, Bina Aksara, Jakarta, 1994.
- Articles published in CALYPTRA are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license. You are free to copy, transform, or redistribute articles for any lawful purpose in any medium, provided you give appropriate credit to the original author(s) and the journal, link to the license, indicate if changes were made, and redistribute any derivative work under the same license.
- Copyright on articles is retained by the respective author(s), without restrictions. A non-exclusive license is granted to CALYPTRA to publish the article and identify itself as its original publisher, along with the commercial right to include the article in a hardcopy issue for sale to libraries and individuals.
- By publishing in CALYPTRA, authors grant any third party the right to use their article to the extent provided by the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license.