PERAN IAEA (INTERNATIONAL ATOMIC ENERGY AGENCY) DALAM MENYIKAPI TINDAKAN KOREA UTARA DALAM PENGEMBANGAN TENAGA NUKLIR UNTUK TUJUAN TIDAK DAMAI
Abstract
Tujuan penulisan ini sebagai suatu syarat untuk kelulusan dan mendapatkan gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Surabaya. Tujuan praktis yaitu, untuk mengetahui Untuk mengetahui bagaimanakah peran IAEA sebagai Organisasi Internasional yang mengatur atau mengawasi pengembangan nuklir di dunia untuk menjaga keamanan dan stabilitas perdamaian di dunia. Hasil penelitian menunjukan bahwa, Dalam kasus Nuklir Korea Utara, IAEA sudah menjalankan peran sebagaimana mestinya. Dalam masa menjadi anggota dari NPT IAEA, Korea Utara mendapatkan pemantauan secara langsung oleh IAEA, yaitu mengenai pengembangan nuklir yang awalnya dijadikan sebagai pembangkit listrik. Kemudian IAEA mengirimkan tim investigasinya langsung untuk mencari kebenaran isu rudal yang dibuat oleh Korut. Setelah itu ternyata ditemukan bukti – bukti bahwa benar Korea Utara sedang melakukan uji kelayakan senjata tenaga nuklir berupa torpedo. IAEA melaporkan hal tersebut kepada dewan keamanan PBB yang kemudian akan memberikan sanksi kepada Korea Utara. Namun pada tahun 2003 Korea Utara mengundurkan diri dari perjanjian NPT IAEA
Downloads
References
Mauna, Boer, Hukum Internasional: Pengertian, Peranan, dan Fungsi Dalam Era Dinamika Global, Alumni, Bandung, 200.
S.Norris, Roberrt, ”Russian Nuclear Forces”, Bulletin of the Atomic Scientist.Vol.2, 2006.
Setyaningsih Suardi, Sri, Pengantar Hukum Organisasi Internasional, Penerbit Universitas Indonesia (UI Press), Jakarta, 2004.
Starke, J.G., Pengantar Hukum Internasional edisi Kesepuluh, Sinar Grafika, Jakarta, 1989.
Suryokusumo, Sumaryo, Studi Kasus Hukum Organisasi Internasional, Alumni, Bandung, 1997.
http://international.compas.com/read/2012/12/12/09074211/Korea.Utara.Luncurkan.Roket.Jarak.Jauh
http://wiedwiputri.wordpress.com/2013/01/30/organisasi-internasional/
http://www.portal-hi.net/index.php/oki/56-international-govermental-organization
http://www.iaea.org/About/about-iaea.html
http://world.kbs.co.kr/indonesian/event/nkorea_nuclear/faq_03.htm
http://world.kbs.co.kr/indonesian/event/nkorea_nuclear/news_04b.htm
- Articles published in CALYPTRA are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license. You are free to copy, transform, or redistribute articles for any lawful purpose in any medium, provided you give appropriate credit to the original author(s) and the journal, link to the license, indicate if changes were made, and redistribute any derivative work under the same license.
- Copyright on articles is retained by the respective author(s), without restrictions. A non-exclusive license is granted to CALYPTRA to publish the article and identify itself as its original publisher, along with the commercial right to include the article in a hardcopy issue for sale to libraries and individuals.
- By publishing in CALYPTRA, authors grant any third party the right to use their article to the extent provided by the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license.