PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA SUAMI YANG MENELANTARKAN DAN MELAKUKAN KEKERASAN PSIKIS TERHADAP ISTRI DITINJAU DARI UNDANG - UNDANG NO. 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

  • Fauziah Retnani Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Surabaya
Abstract Views: 314 times
PDF - FULL TEXT Downloads: 1207 times
Keywords: Pertanggungjawaban Pidana Suami Melakukan Penelantaran dan Kekerasan Psikis

Abstract

Tujuan dari penulisan yang berjudul “Pertanggungjawaban Pidana Suami Yang Menelantarkan dan Melakukan Kekerasan Psikis Terhadap Istri Ditinjau dari Undang-Undang No.23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga” adalah karena seringnya terjadi suatu bentuk kekerasan yang dialami perempuan baik secara fisik ataupun psikis terutama dalam lingkup rumah tangga dan kemungkinan yang paling banyak adalah mengenai penelantaran. Kekerasan terhadap perempuan melanggar dan menghalangi perempuan untuk menikmati hak-hak asasi manusia dan kebebasan asasinya, sehingga harus ada suatu tindakan hukum untuk melindungi para istri atau perempuan dari segala macam bentuk kekerasan yang dialaminya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aroma Elmina Martha, Perempuan Kekerasaan dan Hukum, UII Press Jogjakarta, Jogjakarta , 2003.

Asis Safioedin, Seklumat Persoalan Hukum Perkawinan, Sinar Wijaya, Surabaya, 1983.

Irianto Sulityowati, Tapi Omas Ihromi, dan Achie Sudiarti Luhulima, Penghapusan Diskriminasi Terhadap Wanita, Penerbit Alumni, Bandung, 2000.

J.E Sahetapy, et.al, Hand Out Hukum Pidana, Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Surabaya, Surabaya, 2012.

Leden Marpaung, Unsur-Unsur Perbuatan Yang Dapat Dihukum, Sinar Grafika, Jakarta,1991.

La Jamaa, Hukum Islam dan Undang-Undang Anti Kekerasan Dalam Rumah Tangga, PT. Bina Ilmu. Surabaya, 2008.

Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana, Rineka cipta. Jakarta,1993.

R. Achmad Soema Di Pradja, Asas-Asas Hukum Pidana, Alumni, Bandung, 1982.
Published
2013-09-20