PENERAPAN PERENCANAAN PAJAK UNTUK MENGOPTIMALKAN PEMBAYARAN PAJAK PADA PT RUTAN DI SURABAYA
Abstract
Penelitian ini bertujan untuk mengetahui penerapan kebijakantax planning yang apat mengoptimalkan pembayaran pajak PPh badan. Selama ini PT RUTAN telah melakukan perencanaan pajak dengan baik, namun belum optimal. Dalam hal nominatif biaya entertainment dan biaya promosi penjualan, mengganti uang makan menjadi biaya catering karyawan, membebankan biaya beban telekomunikasi sebesar 50% dan membebankan biaya layanan internet, mengganti metode pemberian uang saku pada perjalanan dinas dengan metode reimbursement, melakukan sumbangan keagaaman dan bencana nasional yang ditetapkan pemerintah, hanya dapat membebankan sebesar 50% biaya pemeliharaan kendaraan jenis sedan, dan poin terakhir melakukan capital leasing dalam pengadaan aktiva seperti kendaraan bermotor. Perencanaan tersebut akan menghasilkan penghematan pajak sebesar Rp 497.237.415,00. Cash inflow yang tersedia hasil dari penghematan pajak dapat digunakan untuk keperluan lain guna mengembangkan usaha.
Downloads
References
Dody Radityo. 9 Juli 2013. “Kisah Yang Belum Selesai, Catatan atas KasusPajak Grup Asian Agri”.(http://www.pajak.go.id/content/article/kisah-yang- belum-selesai-catatan-atas-kasus-pajak-grup-asian-agri. Diakses tanggal 10 Oktober 2013)
Badan Pusat Statistik. “Realisasi Penerimaan Negara Indonesia 2007-2013” (http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?tabel=1&daftar=1&id_subyek=13. Diakses tanggal 15 Oktober 2013)
Hongceng Cao dan Xiaohui Xu. 2009. “Study on the Tax Planning of EnterpriseIncome Tax”. International Journal of Business and Management. Vol 4 (5), 36-40
Santoso, Iman dan Ning Rahayu. 2013.Corporate Tax Management.Ortax :Jakarta
Banu Witono. 2008. “Peranan Pengetahuan Pajak Pada Kepatuhan WajibPajak”. JurnalAkuntansi dan Keuangan. Vol 7 (2), 196-208
Anwar, Chairil. 2013. Manajemen Perpajakan : Strategi Perencanaan Pajak dan Bisnis. Gramedia Pustaka Utama : Jakarta
Siaran Pers Dirjen Pajak.” Ditjen Pajak Ucapkan Terima Kasih KepadaPembayarPajak”(http://www.pajak.go.id/sites/default/files/Siaran%20Pers%20Ucapan%20Terima%
20Kasih.pdf, diakses tanggal 19 Desember 2013)
Suandy, Erly. 2011.Perencanaan Pajak.Edisi Lima. Salemba Empat:Yogyakarta
James, Simon dan Christoper Nobes. 1996.The Economics of Taxation : Principles, Policy, and Practice.Prentice Hall : London
Resmi, Siti. 2013.Perpajakan : Teori dan Kasus.Edisi Tujuh.Salemba Empat : Yogyakarta
Spitz, Barry. 1983.International Tax Planning.Edisi Kedua. London : Butterworth
Waluyo. 2013.Perpajakan Indonesia. Edisi Sebelas. Jakarta : Salemba Empat
Poere, Daniel dan Hendra Setiawan. 2008. “EvaluasiTax Planningatas PajakPenghasilan Pasal 21 dalam Pencapaian Tingkat Efisiensi Keuangan”.Jurnal Ilmiah Kesatuan Vol 10 (2), 111-118
- Articles published in CALYPTRA are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license. You are free to copy, transform, or redistribute articles for any lawful purpose in any medium, provided you give appropriate credit to the original author(s) and the journal, link to the license, indicate if changes were made, and redistribute any derivative work under the same license.
- Copyright on articles is retained by the respective author(s), without restrictions. A non-exclusive license is granted to CALYPTRA to publish the article and identify itself as its original publisher, along with the commercial right to include the article in a hardcopy issue for sale to libraries and individuals.
- By publishing in CALYPTRA, authors grant any third party the right to use their article to the extent provided by the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license.