PENERAPAN TAX PLANNING UNTUK MEMINIMALKAN PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN PADA PT. ADI MAKASSAR
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menemukan penerapan tax planning yang tepat agar dapat mengefisiensikan pembayaran pajak penghasilan (PPh) pada PT. A. Selama ini, PT. A telah mengupayakan penerapan tax planning meskipun upaya tersebut belum optimal. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif, dan termasuk applied research karena bermanfaat untuk memberikan rekomendasi bagi PT. A mengenai pengoptimalan strategi tax planning yang tepat agar dapat meminimalkan pembayaran pajak penghasilan terhutang. Data dalam penelitian ini bersumber dari PT. A, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penjualan dan service sepeda motor. Terdapat beberapa strategi yang dapat dilakukan oleh PT. A dalam pengoptimalan penerapan tax planning mereka, antara lain dengan membuat daftar nominatif dari beban entertainment, menyediakan makanan dan minuman di kantor bagi seluruh karyawan secara bersama-sama, menggunakan sistem pasca bayar untuk telepon seluler karyawan, memberikan tunjangan pajak yang dihitung dengan metode gross up, memperoleh aset secara leasing, serta menyetor dan melaporkan pajak secara tepat waktu. Pengoptimalan tax planning menghasilkan penghematan pajak sebesar Rp 28.191.980,00. Kas yang tersedia dari hasil penghematan pajak tersebut dapat digunakan untuk mendukung kegiatan operasional PT. A yang lain.
Downloads
References
kendaraan. Diakses 14 Desember 2013)
Darussalam, D. Septriadi. 14 Januari 2009. Tax Avoidance, Tax Planning, Tax Evasion, dan Anti Avoidance Rule. (http://www.ortax.org/ortax/?mod=issue&page=show&id=36&q=&hlm=2 Diakses 15 Mei 2013)
Efferin, S., S.H. Darmadji, dan Y. Tan. 2008. Metode Penelitian Akuntansi: Mengungkap Fenomena dengan Pendekatan Kuantitatif dan Kualitatif. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Faisal, G.S.M. 2009. How to be A Smarter Taxpayer. Jakarta: Penerbit PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
Fallan, L., R. Hammervold, dan K. Gronhaug. 1995. Adoption of Tax Planning Instruments in Business Organizations: A Structural Equation Modelling Approach. Management Journal Vol. 11 (2): 177-190.
Keputusan Direktorat Jenderal Pajak No. KEP-220/PJ./2002 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Biaya Pemakaian Telepon Seluler dan Kendaraan Perusahaan.
Keputusan Menteri Keuangan No. 1169/KMK.01/1991 tentang Kegiatan Sewa Guna Usaha
Keputusan Menteri Keuangan No. 466/KMK.04/2000 tentang Penyediaan Makanan dan Minuman bagi Seluruh Pegawai serta Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa yang Diberikan dalam Bentuk Natura dan Kenikmatan di Daerah Tertentu serta yang Berkaitan dengan Pelaksanaan Pekerjaan yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto Pemberi Kerja
Kieso, D.E., J.J. Weygandt, dan T.D. Warfield. 2011. Intermediate Accounting, Volume 2, IFRS Edition. New Jersey: Wiley.
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2011 (Audited)
Malau, I.L.F., dan D. Priatmojo. 22 Mei 2013. Kakanwil Pajak Jaktim Akui Anak Buahnya Nakal. (http://nasional.news.viva.co.id/news/read/414811-kakanwil-pajak-jaktim-akui-anak-buahnya-nakal. Diakses 24 Mei 2013)
Manurung, S. 20 Februari 2013. Kompleksitas Kepatuhan Pajak. (http://www.pajak.go.id/content/article/kompleksitas-kepatuhan-pajak. Diakses 7 Juni 2013)
Mardiasmo. 2006. Perpajakan, Edisi Revisi 2006. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Muljono, D. 2006. Akuntansi Pajak. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-15/PJ/2012 tentang Badan/Lembaga yang Dibentuk atau Disahkan oleh Pemerintah yang Ditetapkan Sebagai Penerima Zakat atau Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya Wajib yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto
Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-24/PJ/2013 tentang Surat Setoran Pajak
Peraturan Menteri Keuangan No. 152/PMK.03/2009 tentang Bentuk dan Isi Surat Pemberitahuan, serta Tata Cara Pengambilan Pengisian, Penandatanganan, dan Penyampaian Surat Pemberitahuan
Peraturan Menteri Keuangan No. 17/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan
- Articles published in CALYPTRA are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license. You are free to copy, transform, or redistribute articles for any lawful purpose in any medium, provided you give appropriate credit to the original author(s) and the journal, link to the license, indicate if changes were made, and redistribute any derivative work under the same license.
- Copyright on articles is retained by the respective author(s), without restrictions. A non-exclusive license is granted to CALYPTRA to publish the article and identify itself as its original publisher, along with the commercial right to include the article in a hardcopy issue for sale to libraries and individuals.
- By publishing in CALYPTRA, authors grant any third party the right to use their article to the extent provided by the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license.