PEMBUATAN AKTA JUAL BELI HAK ATAS TANAH YANG PEMEGANG HAKNYA TELAH MENINGGAL DUNIA

  • Kevin Virdianto Jurusan Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Surabaya
Abstract Views: 114 times
PDF - FULL TEXT Downloads: 599 times
Keywords: Waris, surat keterangan hak mewaris, harta warisan, ahli waris

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis hak yang dimiliki oleh ahli waris terhadap objek warisan yang berupa hak atas sebidang tanah beserta dengan bangunan yang berdiri di atas tanah tersebut. Proses pewarisan terbuka seketika terjadinya peristiwa hukum berupa kematian, namun untuk menentukan subjek yang menjadi ahli waris tidak dapat dilakukan seketika terjadinya kematian pewaris.  Sebagai ahli waris tentu harus cermat menanggapi permasalahan seputar waris agar mereka tidak kehilangan hak-haknya sebagai ahli waris. Ahli waris hendak menjual objek warisan berupa hak sebidang tanah beserta dengan bangunannya namun kehendak para ahli waris tersebut tidak dapat terlaksana sebab pemegang hak atas tanah tersebut masih terdaftar atas nama pewaris. Tindakan penjualan harta warisan oleh para ahli waris meskipun semuanya sepakat untuk menjual adalah tidak sah dan dapat batal demi hukum.  

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adjie, Habib, SH, MHum, Dr. 2009. Sanksi Perdata dan Administratif Terhadap Notaris. Bandung: PT, Refika Aditama.

Budiono, Herlien. 2011. Ajaran Umum Hukum Perjanjian dan Penerepan di Bidang Kenotariatan. Bandung: PT, Citra Aditya Bakti.

Chomzah, Achmad, Ali, H. 2002. Hukum Pertanahan. Cet. 1. Jakarta : Prestasi Pusraka Publisher.

Fuady, Munir, SH, MH, LLM, Dr. 2010. Perbuatan Melawan Hukum Pendekatan Kontemporer. Cet.3. Bandung: Pt, Citra Aditya Bakti.

Harsono, Boedi, Prof. 2008. Hukum Agraria Indonesia. Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria. Isi dan Pelaksanaannya, Jilid 1 Hukum Tanah Nasional, Cet.12. Jakarta: Djambatan.

Hartanto, Andy, J, SH, MH. 2009. Problematika Hukum Jual Beli Tanah Belum Bersertifikat. Cet.2. Yogyakarta: Laksbang Meditama.

Hermit, Herman, Ir. 2004. Cara Memperoleh Sertifikat Tanah Hak Milik, Tanah Negara dan Tanah Pemda. Cet.1. Bandung: CV, Mandar Maju

Kusumawati, Lanny, Dra, SH, MHum, Dr, Prof. 2011. Pengantar Hukum Waris Perdata Barat. Laros

Marzuki, Peter Mahmud. 2006. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Miru, Ahmadi dan Sakka Pati. 2008. Hukum Perikatan, Penjelasan Makna Pasal 1233 sampai 1456 BW. Jakarta: PT, RajaGrafindo Persada.

Naja, Daeng, H,R, SH, MHum, Mkn. 2012. Teknik Pembuatan Akta. Yogyakarta: Pustaka Yustisia.

Parlindungan, A.P. 1990. Pedoman Pelaksanaan U.U.P.A. dan Tata Cara Pejabat Pembuat Akta Tanah. Cet.6. Bandung: Alumni.

Perangin, Effendi. 2013. Hukum Waris. Cet.11. Jakarta: PT, RajaGrafindo Persada.

Prodjodikoro, Wirjono, R, SH, Dr, Prof. 2010. Perbuatan Melanggar Hukum Dipandang Dari Sudut Hukum Perdata. Bandung: Mandar Maju.

Purnamasari, Irma Devita. 2012. Kiat-Kiat Cerdas, Mudah, dan Bijak Memahami Masalah Hukum Waris. Bandung: Kaifa, Bandung.
Published
2015-09-01