TINJAUAN YURIDIS PEREMPUAN SEBAGAI KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hak-hak perempuan dan perlindungan hukum bagi perempuan yang mengalami penganiayaan oleh suami yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hasil yang didapat dari penelitian ini adalah bahwa UU KDRT sebagai peraturan perundang-undangan telah mempunyai kepastian hukum, namun tidak disertai dengan penegakan hukum, karena tidak jarang aparat penegak hukum tidak memproses perkara tersebut dengan alasan bahwa pengaduan korban telah dicabut. Pencabutan pengaduan adanya KDRT tersebut sebenarnya perkara tetap ditindak lanjuti, karena penganiayaan telah terjadi dan nampak jelas telah terjadi suatu pelanggaran hak asasi manusia. Hal ini berarti bahwa terhadap pelanggaran hak asasi manusia terjadi istri yang dianiaya oleh suaminya, pencabutan pengaduan tidak menghentikan tindakan penganiayaan yang terjadi, karenanya agar istri mendapatkan perlindungan hukum pelaku KDRT harus tetap dipidana.
Downloads
References
Maria Natalia, Kekerasan Pada Perempuan Semakin Parah,http://nasional. kompas.com/read/2012/03/07/16244162/2011.kekerasan.pada.perempuan. semakin.parah
Marzuki, Peter Mahmud,PenelitianHukum,Kencana, Jakarta, 2009
Saraswati, Hak Asasi Manusia: Teori Hukum dan Kasus,Filsafat UI Press, Jakarta,2006
Mudjiati, Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga Suatu Tantangan Menuju Sistem Hukum Yang Responsif Gender, http: // www. djpp. depkumham. go. Id/ index. Php/ jurnal legislasi/85,2010.
Pormadi Simbolon, Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Peningkatan dan Permasalahannya, http://pormadi.weebly.com/1/post/2009/04/post-title-click-and-type-to-edit1.html
- Articles published in CALYPTRA are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license. You are free to copy, transform, or redistribute articles for any lawful purpose in any medium, provided you give appropriate credit to the original author(s) and the journal, link to the license, indicate if changes were made, and redistribute any derivative work under the same license.
- Copyright on articles is retained by the respective author(s), without restrictions. A non-exclusive license is granted to CALYPTRA to publish the article and identify itself as its original publisher, along with the commercial right to include the article in a hardcopy issue for sale to libraries and individuals.
- By publishing in CALYPTRA, authors grant any third party the right to use their article to the extent provided by the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license.