PENCANTUMAN KLAUSULA BAKU PADA TIKET PESAWAT MASKAPAI LA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

  • Enrico Hosea Fakultas Hukum Universitas Surabaya, Raya Kalirungkut, Surabaya 60293
  • Elly Hernawati Fakultas Hukum Universitas Surabaya, Raya Kalirungkut, Surabaya 60293
  • Heru Susanto Fakultas Hukum Universitas Surabaya, Raya Kalirungkut, Surabaya 60293
Abstract Views: 488 times
PDF Downloads: 387 times

Abstract

Abstrak ‐ Pengangkutan udara niaga dewasa ini mengalami perkembangan yang pesat. Hal itu terbukti dengan banyaknya perusahaan penerbangan yang menyediakan jasa transportasi udara. Dalam kegiatan pengangkutan udara niaga, terdapat dua pihak yang melakukan kesepakatan, yaitu maskapai penerbangan dan penumpang. Para pihak tersebut terikat oleh suatu perjanjian, yaitu perjanjian pengangkutan dalam bentuk tiket. Maskapai penerbangan selalu mencantumkan berbagai ketentuan di halaman belakang tiket. Ketentuan tersebut dituangkan dalam bentuk klausula baku. Seperti halnya Maskapai LA mencantumkan klausula baku yang telah dibuat dan dipersiapkan terlebih dahulu secara sepihak di halaman belakang tiket pada bagian “Catatan Penting”. Skripsi ini bertujuan untuk menganalisa apakah pencantuman klausula baku dalam tiket pesawat Maskapai LA bertentangan dengan Pasal 18 Undang‐undang Perlindungan Konsumen. Dengan dilakukannya penelitian hukum yuridis normatif melalui studi kepustakaan yang mengacu pada Undang‐undang Perlindungan Konsumen, dapat ditarik kesimpulan bahwa pencantuman klausula baku pada bagian “Catatan Penting” di halaman belakang tiket Maskapai LA bertentangan dengan Pasal 18 Undang‐undang Perlindungan Konsumen dan sebagai bentuk perlindungan hukum bagi penumpang Maskapai LA, klausula baku tersebut batal demi hukum.

Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Klausula Baku, Tiket Pesawat

Abstract ‐ Commercial air transportation has developed rapidly nowadays. It has been proven by lots of air transportation companies which provide air transportation services. In the commercial air transportation service activity, there are two parties who deal on an agreement, they are the air transportation company and the passenger. The two parties are tied on an agreement, which is transportation agreement in the form of ticket. The air air transportation company always attaches various rules in the rear page of the ticket. Those rules were written in standard clauses form. Just like LA Airlines attached the standard clauses that have been made and prepared in advance unilaterally in the rear page of the ticket at the “important notes” section. This thesis was written for the purpose to analyze whether the inclusion of standard clauses in LA Airline’s ticket contradict to Article 18 of the Consumer Protection Law. By conducting normative juridical law research and conducting literature studies that refer to the Consumer Protection Law and the experts’ opinion, it can be concluded that the inclusion of the standard clauses at “important notes” section in the rear page of the LA Airline’s ticket contradict to Article 18 of the Consumer Protection Law, and as a form of legal protection for LA Airline’s passenger, the standard clauses are null and void.

Keywords: Consumer Protection, Standard Clauses, Flight Ticket

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adji, Sution Usman. 1990. Hukum Pengangkutan di Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.

Agustina, Rosa. 2012. Hukum Perikatan (Law of Obligations). Denpasar: Pustaka Larangan.

Assegaf, Ahmad Fikri. 2014. Penjelasan Hukum Tentang Klausula Baku. Jakarta: Pusat Studi

Hukum dan Kebijakan Indonesia.

Badrulzaman, Mariam Darus. 2001. Kompilasi Hukum Perikatan. Bandung: Citra Aditya Bakti.

E. Suherman. 2000. Aneka Masalah Hukum Kedirgantaraan. Bandung: Mandar Maju.

Fuady, Munir. 2007. Hukum Kontrak. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Hartono, Sri Rejeki. 2010. Kamus Hukum Ekonomi. Bogor: Ghalia Indonesia. HMN

Purwosutjipto. 1995. Hukum Pengangkutan. Jakarta: Djambatan.

Miru, Ahmadi. 2014. Hukum Kontrak & Perancangan Kontrak. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Muhammad, Abdulkadir. 2013. Hukum Pengangkutan Niaga. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Muljadi, Kartini. 2008. Perikatan yang Lahir dari Perjanjian. Jakarta:

RajaGrafindo Persada.

Patrik, Purwahid. 1994. Dasar‐dasar Hukum Perikatan. Bandung: Mandar Maju. Rosmawati.

Pokok‐pokok Hukum Perlindungan Konsumen. Depok:

Prenadamedia Group.

Shofie, Yusuf. 2000. Perlindungan Konsumen dan Instrumen‐instrumen

Hukumnya. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Sholihin, M. Firdaus & Wiwin Yulianingsih. 2016. Kamus Hukum Kontemporer.

Jakarta: Sinar Grafika.

Sidabolok, Janus. 2006. Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia. Bandung: Citra Aditya

Bakti.

Sidharta. 2006. Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia. Jakarta: Gramedia Widiasarana

Indonesia.

Siwi, Kristiyanti Celina Tri. 2009. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Sinar Grafika.

Sjahdeini, Sutan Remy. 1993. Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan yang Seimbang Bagi Para

Pihak dalam Perjanjian Kredit Bank di Indonesia. Jakarta: Institut Bankir Indonesia.

Soekardono. 1986. Hukum Dagang Indonesia. Jakarta: Rajawali. Subekti.

Aneka Perjanjian. Bandung: Citra Aditya Bakti. Subekti.

Hukum Perjanjian. Jakarta: Internusa.

Sudaryatmo. 1999. Hukum dan Advokasi Konsumen. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Tobing, David M. L. 2019. Klausula Baku: Paradoks Dalam Penegakan Hukum Perlindungan

Konsumen. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Widjaja, Gunawan & Ahmad Yani. 2008. Hukum Tentang Perlindungan Konsumen. Jakarta:

Gramedia Pustaka Utama.

Johannes Gunawan. 2003. Reorientasi Hukum Kontrak di Indonesia. Jurnal Hukum Bisnis.

Volume 22 No. 6.

Kitab Undang‐Undang Hukum Perdata

Undang‐Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Undang‐

Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 185 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan

Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1995 Tentang Angkutan Udara